Pengakuan Yang Mengejutkan Dari Pasutri Pembuat Vaksin Palsu




Jakarta - Rita Agustina & Hidayat Taufiqurahman, suami istri pembuat vaksin palsu ditangkap polisi di hunian mewahnya di Kemang Pratama Regency, Bekasi. Ada serta pasutri distributor vaksin palsu berinisial T & M dibekuk di Semarang. Ini pernyatan mereka : 

Rita yg lulusan akademi perawat itu ditangkap dengan suaminya, Hidayat, kepada Selasa 21 Juni tengah malam. Dari penangkapan itu polisi mengambil barang bukti berupa 36 dus vaksin atau kurang lebih 800-an ampul. Dari kriminal itu, Rita meraup untung besar tatkala bertahun-tahun. Mereka mengaku laksanakan kriminal ini demi memenuhi kebutuhan ekonomi. Saat Ini, harta pasutri ini mulai dari rumah, tabungan, & mobil akan disita polisi. 

Tidak Cuma Rita & Hidayat, pasutri berinisial T & M diringkus di Semarang. Peran mereka juga sebagai distributor vaksin palsu masihlah didalami polisi. Dokumen & ATM milik T & M disita buat mengetahui alur transaksi penjualan vaksin palsu. Dgn penangkapan ini, keseluruhan ada 15 pelaku dalam kasus ini. 

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Mabes Polri Brigjen Agung Setya Imam Effendi menyampaikan vaksin palsu buat balita dibuat dari th 2003. Vaksin palsu dibuat bersama trik menyuntikkan cairan infus dicampur dgn vaksin tetanus. Hasilnya yaitu vaksin wajib palsu utk hepatitis, BCG, & campak. Harga vaksin palsu dipasarkan kira kira Rp 200 ribu-400 ribu lebih murah dibanding vaksin asli. 

Menurut Agung, sepak terjang produsen vaksin palsu tak tercium otoritas yg berwenang selama 13 th lantaran impak dari vaksin yg tak kelihatan. Polisi dapat menjerat para pelaku bersama UU Kesehatan yg ancamannya 10 thn penjara. Tidak cuma itu saja, keduanya juga dijerat UU Pencucian uang. 

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Mabes Polri Brigjen Agung Setya Imam Effendi mengungkapkan vaksin palsu buat balita dibuat dari th 2003. Pengerjaan & peredaran vaksin ini melibatkan 3 grup di Bekasi adalah produsen, pengedar & pihak yg menyerahkan langsung ke pengguna. 

Vaksin palsu dibuat secara menyuntikkan cairan infus dicampur dgn vaksin tetanus. Akhirnya adalah vaksin wajib palsu untuk hepatitis, BCG, & campak. Harga vaksin palsu menurut Agung dipasarkan kurang lebih Rp 200 ribu-400 ribu lebih murah dibanding vaksin asli. 

Menkes Nila F Moeloek menyebut, vaksin palsu didapat di RS kecil & klinik. Sebab itu, Menkes mengimbau ibu yg bayinya disuntik vaksin palsu untuk diulang. Pemerintah dapat memberikan vaksin ulang gratis. 

Rita adalah lulusan akademi perawat. Dirinya pun sempat bekerja sbg perawat di suatu rumah sakit swasta. 

"Dia (Rita) sempat menjadi perawat di RS & dirinya lulusan akademi perawat. Kalau lulusannya dari mana, kelak aku lihat dahulu," tutur Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Mabes Polri Brigjen Agung Setya waktu dikonfirmasi detikcom, Senin (27/6/2016). 


Rita & suaminya diringkus di rumah mewahnya (Chico/detikcom) 

Satpam ataupun tetangga pasutri tersebut saat ditemui jurnalis mengaku tak tahu tugas pasutri tersebut. 

Tersangka Rita pernah mengelak dikala ditanya polisi soal pengerjaan vaksin palsu. 

"Tadinya Ibu Rita sama Pak Hidayat sempet nggak ngaku membuat vaksin palsu, jadi bilangnya pengusaha baju dalam," kata 
satpam perumahan elite itu, Eko Supriyanto, diwaktu ditemui detikcom, Minggu (26/6/2016). 

Tetangga pasutri itu juga pernah menyimpan rasa curiga. "Pernah bilangnya kerja di pabrik Yamaha yang merupakan akuntan. Heran aku, kan karyawan seandainya kerja itu pukul 08.00 WIB sampai kantor. Namun ia itu pukul 10.00 WIB saja belum berangkat," kata Marihat, tetangga Rita & Hidayat

Pasutri Rita Agustina & Hidayat yg tinggal di Kemang Pratama Regency, Bekasi ini meraup untung besar dari penjualan vaksin palsu yg telah dilakukan bertahun-tahun. 

"Ini motifnya ekonomi & uang hasil kejahatannya buat memenuhi keperluan hidupnya," terang Direktur Tipid Eksus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya, Senin (27/6/2016). 

Penyidik juga menyita buku tabungan, kunci mobil, uang tunai, serta banyak barang yang lain. "Yang diambil itu Pajero Sport. Sama 3 motor kuncinya telah dipindah polisi, namun masihlah di garasi," sebut satpam perumahan elite itu, Eko Supriyanto. 

Baik Rita & suaminya Hidayat telah ditahan di Bareskrim. 

Asal muasal kemasan vaksin palsu diselidiki polisi. Terungkap, vaksin palsu dikemas dalam botol-botol seken yg dikumpulkan para tersangka dari rumah sakit. 

"Ya, terutama utk botol bekas. Ini mereka kumpulkan dari rumah sakit," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Mabes Polri Brigjen Agung Setya terhadap jurnalis di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (27/6/2016). 

Agung belum mampu tentukan apakah ada atau tidak oknum rumah sakit yg bermain dalam kasus vaksin palsu ini. "Kami saksikan kelak seperti apa, apakah tukang sampahnya atau siapa. Kami lihat kelak," tutur Agung. 

Menurut Agung, hasil laboratorium serta belum menyimpulkan kandungan dari vaksin palsu tersebut. Tetapi begitu, kata Agung, ada sekian banyak trik membedakan vaksi palsu bersama vaksin asli. "Mungkin diliat dari tubenya ya. Rubber tubenya itu (penutup karetnya itu) tampak warnanya lebih suram dari yg ori. Selanjutnya wujudnya serta tak rapi," tutur Agung. 

Peredaran vaksin palsu lumayan luas. Tidak Hanya di Bekasi, polisi menangkap 2 orang yg merupakan pasangan suami istri di Semarang, jateng. 

"2 Jam lalu kita tangkap di satu buah hotel di Semarang," ucap Direktur Tindak Pidana Ekonomi Kusus Mabes Polri Brigjen Agung Setya dikala dikonfirmasi detikcom, Senin (27/6/2016) pukul 11.30 WIB. 

Menurut Agung, peran pasutri yg dibekuk di Semarang ini sbg distributor. Pasutri itu berinisial T & M. 

Agung sedang memahami peran keduanya yang merupakan distributor. 

Dokumen & ATM milik distributor vaksin palsu yg ditangkap di Semarang disita polisi. 

"Kita baru lihat dikarenakan kita baru dapat ATMnya. Mereka yaitu distributor untuk satu rantai yg telah kita tangkap empat itu. Inisial A ada distributor salah satu," tutur Dirtipideksus Mabes Polri Brigjen Agung Setya di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (27/6/2016). 

Agung memaparkan, dia belum memperoleh laporan apakah timnya juga mengamankan barang bukti berupa vaksin palsu dari ke-2 tersangka. Pasalnya, ke-2 tersangka tersebut dibekuk bukan di lokasi mereka bekerja. 

Sama Seperti diketahui omset pembuat vaksin palsu mencapai Rp 25 juta perminggu. Penyitaan ATM para distributor, kata Agung utk mengetahui alur transaksi penjualan vaksin palsu. 

Share this article :
+
Previous
Next Post »
0 Komentar untuk "Pengakuan Yang Mengejutkan Dari Pasutri Pembuat Vaksin Palsu "