Puluhan Orang Disahkan Masuk Hindu di Bangli, Apa Alasanya? Bacalah Artikel ini Dan Bagikan Kepada Semua Orang Sebagai Bukti Kebangkitan Hindu.




Bangli. Belasan warga yang sebelumnya menganut agama atau keyakinan lain, menyatakan diri masuk dan memeluk agama Hindu dalam beberapa waktu terakhir  di Bangli. Mereka menjalani upacara “Sudhi Wadani” yang disaksikan dan disahkan oleh Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kabupaten Bangli.

“Dalam beberapa waktu terakhir sudah belasan orang yang kami sahkan sebagai pemeluk agama Hindu. Ada yang karena kemauan sendiri. Ada yang karena pernikahan,” ujar Ketua PHDI Kabupaten Bangli, Drs.I Nyoman Sukra,.

Dalam dua hari saja, menurut Sukra, Selasa dan Rabu (6/7/2016) ada tiga orang yang di-sudhi wadani. Mereka adalah Sheridan. Seorang wanita Australia yang dinyatakan memenuhi syarat mengucapkan sudiwadani, sebagai syarat menjadi pemeluk Hindu di Desa Kedisan, Kintamani, Bangli.

Upacara yang sama juga dijalankan untuk Isti Koriah yang berasal dari  Dusun Glundungan, Desa Suci, Panti, Jember Jatim yang diupacarai di Desa Mangguh Kintamani Bangli. Juga

Siti Mariam asal Lampung yang dengan kemauannya sendiri bertekad menjadi penganut Hindu.

“Belasan orang itu baru kami sahkan dalam beberapa waktu di tahun 2016 ini. Sebelumnya sudah sangat banyak. Datanya ada di kantor (PHDI Bangli-red.),” ujar mantan Kadis Pendidikan Nasional Kabupaten Bangli itu.

Pihaknya menilai, banyaknya warga yang sebelumnya menganut agama lain kemudian memeluk agama Hindu adalah sebuah bukti bahwa keyakinan beragama menurut Hindu memberikan jalan yang menyejukkan dan menentramkan.

Upacara Sudhi Wadani adalah upacara dalam agama Hindu yang di cetuskan secara sah dalam Keputusan Seminar Kesatuan Tafsir terhadap Aspek-Aspek agama Hindu yang di selenggarakan pada 18- 20 Februari 1981 di Denpasar. Upacara itu bermaksud memberi pengesahan status seseorang yang sebelumnya bukan penganut agama Hindu.

Sudhi wadani berasal dari kata sudhi dan wadani. Sudhi dari bahasa Sansekerta, yang berarti penyucian, persembahan, upacara pembersihan/penyucian.

Secara singkat dapat di katakan bahwa upacara sudhi wadani adalah upacara dalam Hindu sebagai pengukuhan atau pengesahan ucapan atau janji seseorang yang secara tulus ikhlas dan hati suci menyatakan menganut agama hindu.

Dalam pengukuhan ini yang menjadi saksi utama adalah Sang Hyang Widhi (Tuhan), yang bersangkutan sendiridan, pimpinan Parisada Hindu Dharma Indonesia atau yang ditunjuk untuk mewakili acara dimaksud.

Upacara Suddhi Wadani memiliki dasar hukum yang kuat dalam hukum Hindu yaitu berlandaskan azas Atmanastuti sebagai salah satu sumber Dharma.

Demikian juga dalam Undang-undang Nomor 1 tahun 1974 khususnya pada pasal 2 ayat 1, di mana upacara Suddhi Wadani memberikan status hukum bagi perkawinan antara pasangan yang sebelumnya masih berbeda keyakinan, karena Undang-undang tersebut menggantungkan sahnya suatu perkawinan kepada hukum agama dan kepercayaan masing-masing penganutnya.


Sumber: http://Baliberkarya.com/
Share this article :
+
Previous
Next Post »
0 Komentar untuk "Puluhan Orang Disahkan Masuk Hindu di Bangli, Apa Alasanya? Bacalah Artikel ini Dan Bagikan Kepada Semua Orang Sebagai Bukti Kebangkitan Hindu."